Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai LKPP. Silahkan melapor ke Inspektorat LKPP. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.
Silahkan Anda membaca informasi berikut terlebih dahulu :
Pada bagian "Data Pribadi" diisi dengan data yang tidak melekat langsung pada diri Anda (pergunakan data samaran).
Setelah Anda berhasil mengirim pengaduan, maka secara otomatis Anda memiliki akun di aplikasi WBS dan mendapat kode unik untuk pengaduan Anda.
Jaga kerahasiaan kode akun Anda (username & Password), agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.